POLSEK SERUYAN HULU GIAT TERAPKAN PROKES DI DESA TUMBANG MANJUL

oleh -
POLSEK SERUYAN HULU GIAT TERAPKAN PROKES DI DESA TUMBANG MANJUL 1

Seruyan (DayakNews). Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu Pada Hari Kamis (15/04/2021) Pagi Skj. 08.00 Wib

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA WISNO SUSANTO serta Anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah utk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 dari tingkat Rt serta sebagai motor penggerak bagi warga dlm hal  penerapan Prokes ttg Covid-19.

Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kab. Seruyan sia membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu. (PR/Den)

BACA JUGA :  PASTIKAN KEBERSIHAN RUANG ARSIP SPKT POLRES SERUYAN, KA SPKT POLRES SERUYAN MENGECEK DAN KONTROL RUANG ARSIP SPKT POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.