POLSEK SERUYAN HULU MELAKSANAKAN KEGIATAN YUSTISI

oleh -
oleh
POLSEK SERUYAN HULU MELAKSANAKAN KEGIATAN YUSTISI 1

KUALA PEMBUANG, 15/01/2021 (DAYAK NEWS). Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu Pada Hari Jumat (15/01/2021) Pagi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta anggota Polsek Seruyan Hulu mengatakan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Kapolsek.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Kec. Seruyan Hulu. (PR/Den)

BACA JUGA :  SAT LANTAS POLRES SERUYAN MELAKSANAKAN GATUR PAGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.