POS POL SULING TAMBUN POLSEK SERUYAN HULU MELAKSNAKAN KEGIATAN YUSTISI DI DESA TUMBANG LANGKAI

oleh -
oleh
POS POL SULING TAMBUN POLSEK SERUYAN HULU MELAKSNAKAN KEGIATAN YUSTISI DI DESA TUMBANG LANGKAI 1

Kuala Pembuang, 08/02/2021 (DAYAK NEWS). Pos Pol Suling Tambun Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Di Desa Tumbang Langkai Kec. Suling Tambun Pada Hari Senin (08/02/2021) Pagi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta Anggota Pos Pol Suling Tambun Polsek Seruyan Hulu Briptu M. Akbar sebagai satgas covid mengatakan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Briptu M. Akbar.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang langkai Kec. Suling Tambun. (AR/Den)

BACA JUGA :  PETUGAS PELAYANAN SATPAS POLRES SERUYAN MELAKSANAKAN PENERBITAN SIM KEPADA PEMOHON SIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.