SATBINMAS SOSIALISASI KARHUTLA DI DESA SUNGAI UNDANG KABUPATEN SERUYAN

oleh -
oleh
SATBINMAS SOSIALISASI KARHUTLA DI DESA SUNGAI UNDANG KABUPATEN SERUYAN 1

Kuala Pembuang, (DAYAK NEWS). Jum’at Sore Sat Binmas, melakukan sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Kantor Desa Sungai Undang Jl.Ais Nasution Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan.(5/3/21).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Akp Wawan Aryana menjelaskan dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Personil Sat Binmas gencarkan sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk wilayah Hukum Polres seruyan.

“Masyarakat dihimbau agar tidak membakar sampah sembarangan karena saat ini sudah terasa kurangnya intensitas hujan memasuki musim kemarau dalam beberapa pekan, sehingga rentan terjadi bencana kebakaran. Terlebih kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),”

Kanit Bintibmas Bripka Bayu Adi wibowo menambahkan, membakar lahan dan hutan yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebakan inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA) bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, Imbauan ini setiap hari dilakukan oleh personel Binmas di setiap elemen Masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, di sela-sela Kegiatan Pj.Kepala Desa Sungai Undang Sdr.Eka Puspitasari S.I.P Mengatakan pihak perangkat desa akan selalu memberikan Edukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya.

“Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan sampai melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.” (AR/Den)

BACA JUGA :  BEGINILAH AKTIVITAS PELAKSANAAN ZOOM MEETING DENGAN KPPN SAMPIT DI POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.