SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA PADA WARGA PESISIR KABUPATEN SERUYAN

oleh -
oleh
SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA PADA WARGA PESISIR KABUPATEN SERUYAN 1

Kuala Pembuang (DAYAK NEWS). Polda Kalteng Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satpolairud Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan petani yang berada di Pesisir Das Seruyan.

Kali ini himbauan dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan di Pesisir Das Seruyan kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Kamis (01/04/2021) Pukul 09.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Seruyan Iptu Slamet Widodo menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Pesisir Das Seruyan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Memasuki kemarau mendatang ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kasatpolairud Iptu Slamet Widodo.

Dalam kesempatan ini pihak Satpolairud polres Seruyan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan Tindak Pidana,” pungkasnya (PR/Den)

BACA JUGA :  POLSUBSEKTOR SERUYAN HILIR TIMUR MELAKUKAN PENGAMANAN VAKSINASI ANAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.