SOSIALISASI INSTRUKSI GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

oleh -
SOSIALISASI INSTRUKSI GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Sosialisasi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu malam (17/7/2021) sekitar pukul 08.00 Wib. Sosialisasi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah nomor : 180.17/109/2021 tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Seruyan Ipda Yudi Hernawan beserta 1 (satu) orang anggota.

“Kami mendatangi sejumlah pelaku usaha yang masih buka untuk Sosialisasi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah terkait ketentuan PPKM berbasis Mikro,” kata Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Yudi Hernawan.

Dalam sosialiasi tersebut, para pelaku usaha diimbau agar mematuhi setiap ketentuan dalam Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan. Para pelaku usaha diingatkan bahwa selama PPKM batas jam operasi hingga pukul 20.00 Wib. Selain itu para pelaku usaha juga diminta agar mematuhi protokol kesehatan 5 M guna pencegahan Covid-19. (PR/Den)

BACA JUGA :  KASAT LANTAS LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN PROKES DI SMKN 1 KUALA PEMBUANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.