Kuala Kurun (Dayak News) –Polres Seruyan melalui Sat Intelkam melaksanakan SerBang GaMas (Seruyan Sambang Warga Masyarakat) kepada tokoh masyarakat sebagai langkah dalam mewujudkan Harkamtibmas yang Prediktif di Kab.Seruyan.
Kegiatan SerBang GaMas yang di laksanakan oleh Personil Sat Intelkam melalui Kanit Politik Bripka Yogi memberikan sosialisasi Maklumat kapolda kalteng Mak/01/II/2021 Tentang Sanksi Terhadap Pembakaran Hutan dan Atau Lahan kepada tokoh masyarakat bertempat di rumah Sdr. M.Sulan Desa Teluk Bayur Kec. Seruyan Tengah Kab.Seruyan. (03/09/21) Siang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU Moh. Rochim., S.Sos menjelaskan “Kegiatan Seruyan Sambang Warga Masyarakat (SerBang GaMas) ke tokoh masyarakat merupakan salah satu bentuk kita mempererat silahturahmi anggota polri kepada tokoh masyarakat untuk memberikan pesan kamtibmas”
Dalam pelaksanaan Seruyan Sambang Warga Masyarakat juga melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 serta sosialisasi untuk tidak terpengaruh terhadap berita hoax kepada tokoh masyarakat di Kab.Seruyan. (PR/Den)