TIDAK HENTI-HENTINYA, PERSONEL POLSEK SERUYAN TENGAH BERIKAS SOSIALISASI CEGAH PUNGLI

oleh -

Kuala Pembuang, 31/01/2021 (Dayak News). Personel Polsek Seruyan Tengah Bripka Dedi I tanpa henti hentinya memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan Pungli kepada masyarakat.

Berlokasi di Kantor Desa Sukamulya Bripka Dedi I menyampaikan jika Pungli di ruang lingkup pemerintahan tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar aturan hukum yang berlaku, Minggu (31/01/2021) pagi.

“Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Dimana pada peraturan ini semua bentuk pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali,” ucapnya.

Untuk itu, terang Dedi, agar seluruh peserta yang hadir baik perangkat Desa Sukamulya, Ketua RT, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Ketua PKK dan masyarakat Desa Bumi Jaya agar mempedomani apa yang menjadi program pemerintah tersebut.

“Bila menemukan kecurigaan, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami Polsek Cempaga. Insya Allah setiap laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti dan kerahasiaan pemberi informasi juga terjamin,” pungkasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  CEGAH COVID 19, SAT LANTAS POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN DISIPLIN PROTKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.