Kuala Pembuang (DayakNews) – Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Seruyan KOMPOL YUDHA SETIAWAN, S.H., S.I.K. menghadiri upacara peringatan Hut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Ke 61 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Jum’at(24/09/2021).
Pada Upacara Hut Agraria Ke 61 Tahun dihadiri oleh Bupati Seruyan, Wakapolres Seruyan, FORKOPIMDA, SKPD Pemda Seruyan serta tamu undangan.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Seruyan KOMPOL YUDHA SETIAWAN, S.H., S.I.K. menyampaikan Upacara tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UUPA) ke-61.
Selain itu, rangkaian acara juga dilaksanakan penyematan tanda Kehormatan Setyalencana Karya Satya kepada pegawai yang bekerja lebih dari 20 tahun dan Penyerahan Seritifikat tanah secara simbolis oleh Pembina Upacara didampingi Kepala Kantor Pertanahan.(PR/Den)