Kuala Pembuang (Dayak News) – Banyak upaya yang dapat dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 selain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, cara penyemprotan desinfektan pada tempat publik juga di anggap ampuh memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu yang dilakukan anggota propam di mako polres seruyan Jalan Jend. Ahmad Yani Kuala Pembuang. Selasa (5/10/2021) pagi
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. melalui Kasipropam Polres Seruyan IPDA PRAMONO mengatakan “Zona kuning yang diperoleh kab.seruyan tidak semata-semata dengan mudahnya diraih, banyak upaya terobosan kegiatan polres seruyan yang dilakukan ke masyarakat untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya prokes covid-19. begitu pula kegiatan internal polri khususnya polres seruyan yang tidak pernah bosan melakukan penyemprotan desinfektan khususnya pada tempat pelayanan publik” ujarnya.
Anggota propam melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada ruang pelayanan publik dan ruang unit kerja polres seruyan, obyek yang menjadi penyemprotan seperti gagang pintu, pagar, kursi dan meja.
Selain merupakan tempat pelayanan publik, polres seruyan juga memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian dengan cara menjamin kebersihan dari virus covid-19 melalui penyemprotan desinfektan. Lebih baik mencegah daripada mengobati, itu yang selalu menjadi motovasi kita bersama. (PR/Den)