SUKAMARA, 22/01/2021 (Dayak News) – Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada masyarakat Permata Kecubung, sukamara, Jumat (22/01/2021) pukul 09.00 Wib.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)terus mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat teredukasi terhadap saber pungli ini dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas saber pulngli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.
Selain itu juga Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat kecamatan Permata Kecubung dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Sukamara dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.
“Kami berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat kecamatan Permata Kecubung teredukasi terhadap saber pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut,” ucap kapolsek.(pr/sol)