Sukamara, 15/01/2021 (Dayak News) – Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan personel Polsek Permata Kecubung, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli di berbagai tempat dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Permata Kecubung, Sukamara, Kalteng, Rabu Pagi.
Polsek Permata Kecubung rutin melaksanakan kegiatan mensosialisasikan pembersihan praktek pungutan liar dimasyarakat dengan tidak menerima atau memberi kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto menegaskan, kegiatan ini akan terus kami tingkatkan agar seluruh masyarakat mengaetahui.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap praktek pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Ujar Kapolsek.(pr/sol)