Sukamara, 13/01/2021 (Dayak News) – Sebagai petugas pengawas internal penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, Sipropam Polres Sukamara mengencarkan kegiatan penertiban protokol Kesehatan (Prokes) dilingkungan Polres Sukamara, Rabu (13/1/2021) Pagi.
Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T. melalui Kasipropam Aiptu Syukur Riyanto menegaskan, penerapan protokol kesehatan dimulai dari dalam atau internal Polri sendiri baru lah bisa menertibkan masyarakat agar disiplin Prokes.
“Sebagai panutan serta tauladan Polri mencontohkan selalu menjaga Prokes dilingkungan keluarga maupun lingkungan kerja yang dibuktikan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan atau 3M saat bertugas.” Tegas Kasipropam.(pr/sol)