BENTANGKAN SPANDUK PENERIMA DAN PEMBERI SAMA-SAMA MELANGGAR HUKUM, POLSEK JELAI SOSIALISASI SABER PUNGLI

oleh -

SUKAMARA, 28/01/2021 (Dayak News) – Berbagai cara dilakukan Kepolisian Polres Sukamara, Polda Kalteng seperti halnya Polsek Jelai dalam menyosialisasikan Saber Pungli. Salah satunya kegiatan ditandai dengan penempelan stiker di sejumlah intansi pemerintah yang ada di wilayah hukumnya Polsek Jelai, Kamis pagi.

Jajaran Polsek Jelai, melalui Kanit Reskrim Polsek Jelai Aipda M. Thaif mensosialisasikan bentang spanduk dan Stiker Saber Pungli kepada warga Desa Jelai.

Aksi kepolisian tersebut mendapat sambutan hangat masyarakat. Bahkan di antara mereka tak sedikit memanfaatkan waktu sela dengan berfoto bersama para petugas.

“Melalui gencarnya sosialisasi ini diharapkan makin banyak masyarakat tahu tentang Saber Pungli. Diantaranya mereka mesti tahu jika penerima maupun pemberi sama-sama melanggar hukum” pungkas Aipda Thaif.

Jika melihat atau mengalami lawan dan laporkan . Disini sudah jelas Call Center untuk melaporkan serta identitas pelapor dirahasiakan” ujarnya. (pr/sol)

BACA JUGA :  SATGAS TMMD 108 KODIM 1014 KERJA MAKSIMAL HASIL TMMD 108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.