SUKAMARA, 28/01/2021 (Dayak News) – Untuk meminimalisir dan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid 19 jelang tahun baru 2021, personel Polres Sukamara, Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Kabupaten Sukamara tahun 2020, Kamis pukul 11.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasari beberapa tempat keramaian diantaranya yaitu Pasar sayur dan ikan serta menyasari lokasi pasar impres Kabupaten Sukamara, Kalteng.
Operasi Yustisi Covid-19 di Kabupaten Sukamara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan bupati Sukamara Nomor 24 tentang penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Sukamara.
Saat pelaksanaan OPS Yustisi, Personel Polres Sukamara juga beberapa kali menegur secara humanis, apabila berjumpa dengan masyarakat yang kedepatan tidak menggunakan Masker.(pr/sol)