SUKAMARA, 27/01/2021 (Dayak News) – personel Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng berupaya memerangi penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Polsek Jelai, Rabu pagi.
Kapolsek Jelai Iptu Bambang eko mengungkapkan hasil Ops Yustisi hari ini didapati beberapa warga yang tidak mematuhi prokes khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, dan personil juga memberikan masker setelah memberikan teguran dan sanksi berupa teguran.
“Diharapkannya melalui operasi yustisi ini tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kian tumbuh dengan kesadaran sendiri dan ke depan tidak ada lagi ditemukan pelanggar protokol kesehatan” ujar Kapolsek.
“Kami harap juga masyarakat lebih dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Sehingga dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini dapat dengan cepat bisa memutuskan mata rantai penularannya,” harapnya.(pr/sol)