SUKAMARA, 26/01/2021 (Dayak News) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukamara secara rutin Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan desinfektan setiap pagi dan sore hari.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Baur SIM Satlantas Polres Sukamara, Brigadir Adam Fajrin saat dikonfirmasi.
Dalam kesempatan tersebut Adam menjelaskan bahwa upaya penyemprotan tersebut dilaksanakan secara setiap pagi sebelum pelayanan dimulai dan sore hari ketika pelayanan tersebut usai.
“Semua sarana dan prasarana yang ada di Satpas Sukamara tiap hari rutin disemprot desinfektan baik itu ruangan maupun kendaraan uji yang biasa kami pakai,” tuturnya, Selasa siang.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 yang angkanya belum juga melandai.
“Hal ini kami laksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk bisa tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.(pr/sol)