POLSEK BALAI RIAM GELAR OPERASI YUSTISI, TIGA WARGA LANGGAR PROKES DIKENAKAN SANKSI

oleh -
POLSEK BALAI RIAM GELAR OPERASI YUSTISI, TIGA WARGA LANGGAR PROKES DIKENAKAN SANKSI 1

SUKAMARA, 27/01/2021 (Dayak News) – Anggota Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balai riam, Rabu siang.

Operasi yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M.

Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam operasi yustisi ini memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di suatu tempat maupun yang sedang berkendaraan.

“Petugas masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas berupa sanksi hukuman ringan, seperti teguran lisan” ujar Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  KEGIATAN PEMBANGUNAN EBUNG SATGAS TMMD DILANJUTKAN DENGAN HARAPAN DAN SEMANGAT BARU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.