Sukamara, 31/01/2021 (Dayak News) – Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Kesehatan) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Permata Kecubung terus digalakkan polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng demi menahan laju terpaparnya warga dari virus Covid-19 yang juga belum mereda, Minggu pukul 20.00 Wib.
Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan oleh personel Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng dengan memberikan imbauan kepada warga dan pengendara kendaraan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Permata Kecubung.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujar Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto.
Lanjutnya, masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini.(pr/sol)