Percepatan APBD 2018, Pemkab Gumas Gelar Rakor

oleh -
oleh

Kuala Kurun, Dayak News.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Persiapan Rencana Aksi sebagai langkah percepatan APBD 2018.

Dalam Rakor itu dilakukan penandatanganan  pakta integritas dan pernyataan kesaanggupan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2018 di lingkungan Pemkab Gumas di aula Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten(BP3D) Jumat, (19/01/18).

Turut hadir, Ketua DPRD Gumas Drs. Gumer, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Drs. Yansiterson, M.Si Asisten, Staf Ahli Bupati Gumas, Kepala OPD Camat Se-Kabupaten Gumas serta Kabid, Kabag dan-Kasi serta Staf Teknis.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Artron S Dohong. Saat pembukaan, Bupati Arton S Dohong mengatakan, tujuan pelaksanaan APBD  2017 dan persiapan pelaksanaan, program dan kegiatan tahun anggaran 2018 untuk mengetahui realisasi pendapatan dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sampai akhir TA 2017, baik realisasi keuangan maupun fisik.

“Berdasarkan laporan data SOPD yang masuk, realisasi pendapatan sebesar 93,03 persen, baik PAD, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah dan untuk belanja, baik belanja langsung dan tidak langsung realisasi keuangan dan fisik samapai dengan 31 desember 2017 untuk keuangan sebesar 93,03 persen yang menandakan bahwa perhatian Pemerintah terhadap kewajiban untuk mencapai target yang telah ditentukan telah berjalan dengan baik.

“Saya juga sangat menyadari, dengan kondisi geografis Daerah kita yang sangat luas, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastrukturnya yang ada, jelas ada keterbatasan kemanpuan dan rentang kendali untuk dapat memonitor secara langsung, sehingga secara khusus kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gumas agar selalu berperan akti,” jelas Bupati.

Dalam hal yang sama, dalam laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, penyelenggaraan rakor ini dimaksud untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan APBD TA. 2018, apa saja kendala yang dihadapi, bagaimana solusi atau jalan keluar penyelesaian, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

“Penandatanganan pakta integritas itu untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pembrantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat serta komitmen bersama kesanggupan pencapaian target  PAD tahun anggaran 2018,” terang Sekda Drs. Yansiterson, M.Si. (Dayak News/AI/BBU).