TIM PASLON INDEPENDEN MELAPOR KE POLDA KALTENG

oleh -
oleh

PALANGKA RAYA, DAYAK NEWS.

Tim tiga paslon independen dalam Pilkada Kota Palangka Raya resmi mengadukan dugaan pelanggaran hukum oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palangka Raya.

Hal ini menindaklanjuti laporan ke Panwaslu, beberapa jam sebelumnya, Jumat (9/2/18) pagi. Tim melaporkan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng.

Inti laporan pasangan-pasangan calon Dagut Djunas-Fitriadi, Yuliustry-Munir dan Rizky Mahendra-Daryatna adalah mengenai perbedaan data verifikasi faktual dalam dua tahap. Sebagaimana tahap pertama menghasilkan lolosnya hanya satu paslon

Dalam tahap kedua terdapat temuan data pendukung ganda. Otomatis seharusnya hasil verifikasi faktual pertama juga ditinjau ulang.

Sementara itu pihak Polda melalui perwira piket menyatakan bahwa laporan ini tidak dapat diterima karena menurut prosedur harus menunggu laporan dari Panwaslu dulu. (Dayak News/CPS/BBU).