RIBUT DI KANTOR KELURAHAN, PEMILIK SERTIFIKAT TANAH TERKAPAR

oleh -
oleh

Palangka Raya – Dayak News.

Maksud hati ingin menyelesaikan masalah yang tak berhujung soal tanah, Lukmantoro (50) harus tumbang bersimbah darah akibat luka tusukan yang mengenai tangan kanannya oleh seterunya, Nordin.

Kejadian Kamis (19/04) Siang sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Kelurahan Panarung Jalan Wortel induk ini, setelah pelaku Nordin dan temannya beradu mulut dengan Lukmantoro dan pada saat itulah terjadi penusukan yang dilakukan Nordin.

Salah satu Saksi, Supianto mengatakan saat itu Nordin yang mempunyai Surat Pernyataan Tanah (SPT) tiba di kantor kelurahan Panarung untuk menanyakan kasus sengketa lahan kebagian pemerintahan namun karena ada tamu, staf yang menangani kasus mereka menyuruh menunggu sementara dikursi tamu.

Tak berselang lama, tiba Lukmantoro pemilik tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan tiba-tiba terjadi keributan mulut diantara mereka hingga dengan cepat kejadian penusukan yang dilakukan oleh Nordin.Melihat korban bersimbah darah Nordin langsung pergi kabur bersama temannya.

Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya yang mendapatkan laporan dari petugas kelurahan langsung mendatangi TKP dan memerintahkan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap Nordin yang sudah diketahui kediamannya.

” Kita sudah mengetahui alamat pelaku Nordin, anggota sudah saya perintahkan untuk mengejar pelaku agar dapat ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya , ” tandas Roni Wijaya. (Dayak News/Ajen/2108).