79.970 DPT PEMILIH DI GUMAS

oleh -
oleh

Kuala Kurun, Dayak News.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir, dan penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Gumas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

”Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gumas, ditetapkan DPT Pemilu tahun 2019 sebanyak 79.970 pemilih, yang tersebar di 12 kecamatan. Terdiri dari 41.840 pemilih laki-laki, dan 38.130 pemilih perempuan,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson kepada Radar Sampit, Minggu (19/8) siang.

Dia menuturkan, jumlah DPT yang ditetapkan bertambah 549 pemilih dibandingkan dengan jumlah DPSHP untuk pemilu 2019 yang hanya sebanyak 79.421 pemilih. Disamping itu, juga ada penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

”Pada rapat pleno DPSHP Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS hanya 364 buah. Setelah kita melaksanakan rapat pleno DPT, ada tambahan satu TPS. Jadi total ada 365 TPS untuk pemilu tahun 2019,” tuturnya.

Dari jumlah pemilih pemilu 2019 untuk laki-laki dan perempuan, lanjut dia, rinciannya Kecamatan Sepang sebanyak 5.267 pemilih, Mihing Raya 4.216 pemilih, Kurun 19.384 pemilih, Rungan Hulu 4.562 pemilih, Rungan 6.902 pemilih, Rungan Barat 4.445 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Manuhing ada 6.484 pemilih, Manuhing Raya 4.091 pemilih, Tewah 13.262 pemilih, Kahayan Hulu Utara 5.437 pemilih, Damang Batu 3.221 pemilih, dan Miri Manasa 2.699 pemilih.

”Setelah penetapan DPT ini, kita minta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa,” tukasnya. (Dayak News/AI/BBU).