Aipda Luxcy Bersama Tim Yustisi Imbau Pelaku UMKM Untuk Taati Prokes Saat Proses Jual Beli

oleh -

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Tim Yustisi imbau kepada pelaku UMKM supaya tetap menerapkan prokes dalam keseharian menjalankan Usahanya serta menyampaikan pesan kamtibmas di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (13/01/2022) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Imbau dan ingatkan kepada pelaku UMKM guna penertiban prokes dan memastikan dalam praktiknya sudah di terapkan prokes dengan baik dan benar. Terus di sampaikan pesan kamtibmas kepada pelaku UMKM untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama”.

” Di Sampaikan kepada pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
Masa Pandemi ini kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik diantaranya menerapkan 5M, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas”. Ungkap AGUNG. (mda)

BACA JUGA :  Dipimpin Presiden Jokowi, Rumkit Bhayangkara Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Melalui Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.