Aiptu Agung P Sosialisasikan Larangan Ilegal Minning Di Kel Pangkut

oleh -

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Aiptu Agung P Rutin Sosialisasikan kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning karena pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Senin (25/10/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Risiko tinggi yang mengintai nyawa para pekerja terus menghantui karena pekerjaan ini sangat berbahaya dan membahayakan diri pekerja, jangan sampai keluarga di rumah menjadi korban karena kehilangan sosok tulang punggung keluarga karena kecerobohan kita”. Ungkap AGUNG.

Masih banyak pekerjaan lain yang tidak merusak lingkungan dan tidak membahayakan nyawa pekerja. Utamakan keselamatan dalam bekerja, jangan sampai nyawa jadi taruhannya, pikirkan nasib keluarga di rumah yang menanti. (mda)

BACA JUGA :  Kapolres Kobar Inisiasi Pelatiahn Bahasa Inggris Untuk Personel Pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.