Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang lima M, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (9/5/2022) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan bahwa dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal lima M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.
Hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang lima M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Kami langsung menyambangi warga dan menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama lima M serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.(N38)