Polres Kapuas – Personil Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Harry I. dan Briptu Sutriadi A. melaksanakan giat sambang dan melaksanakan deklarasi Anti HPUS bersama masyarakat di Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (24/1/2022) Pukul 12.00 WIB.
Aipda Harry menghimbau agar masyarakat bijak saat bermedia sosial dan stop HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara), sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada Kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan, S.E. menjelaskan kegiatan imbauan ini untuk mengajak masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Mantangai.
“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan menghindari atau tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, hoax,” ungkap Kapolsek.
Berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak, oleh karena itu, Polri khususnya Polsek Mantangai juga ingin berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan harkamtibmas yang kondusif. (Or)