Anggota Polsek Timpah Berikan Sosialisasi Stop Pungutan Liar Kepada Masyarakat

oleh -
Anggota Polsek Timpah Berikan Sosialisasi Stop Pungutan Liar Kepada Masyarakat 1

Polres Kapuas – Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Teguh Prasojo bersama Briptu Murani mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kapuas gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat di Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (6/7/2022) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Timpah mengatakan, sosialisasi yang dilakukan anggota bertujuan untuk meminimalisir berjangkitnya efek buruk dari pungli. Sebab pungli merugikan tidak hanya pemberi namun penerima juga ikut terjerat efek hukum.

Selain sosialisasi dan penyebaran informasi hukum, juga memberikan gambaran betapa marak dan liarnya praktik pungli dilapangan sehingga sangat membahayakan bagi yang memberi ataupun yang menerima. Oleh karena itu diperlukan peran dari seluruh lapisan masyarakat.

“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan,” ungkap Kapolsek. (Or)

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kapuas Pasang Spanduk Imbauan Dalam Rangka OPS Keselamatan Telabang 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.