Polres Kapuas – Polsek Timpah, Polres kapuas, Polda Kateng memberikan imbauan kepada masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), turun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Timpah mendatangi langsung Warga masyarakat Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (30/6/2022) siang.
“Disamping memberikan imbauan Karhutla, kegiatan tersebut juga untuk menjalin keakraban dan merajut silahturahmi antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolsek Timpah.
Kapolsek mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan Karhutla diwilayah hukum Polres Kapuas.
“Terima kasih kepada masyarakat yang dapat mengerti dampak Karhutla seperti timbulnya polusi udara, dapat mengganggu aktivitas, transportasi darat, udara dan gangguan pernapasan. Saya berharap dengan adanya imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat, wilkum Polres Kapuas dapat bebas dari Kabut Asap,” ujar Kapolsek. (Or)