Polres Kobar – Barcode Pedulilindungi sangat membantu instansi pemerintah terkait pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sehingga bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, Scan Barcode Peduli lindungi menjadi hal utama. Selasa (12/7/2022) pagi.
Hal tersebut juga diterapkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, Setiap warga maupun anggota polri yang masuk area Kantor Polres Kobar wajib terlebih dahulu memindai barcode peduli lindungi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja mengatakan bahwa apa yang dilakukan saat ini sebagai bentuk perlindungan dan kewaspadaan akan penyebaran klaster covid-19 di lingkungan pelayanan publik khususnya di kantor Kepolisian.
“Siapa saja yang memasuki area kantor polres kobar wajib memindai barcode peduli lindungi, kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh serta terus menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ungkap Iptu Isbenu.
Scan barcode peduli lindungi salah satunya berfungsi mengidentifikasi pelaku perjalanan, sehingga diharapkan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan turut menyadarkan masyarakat akan pentingnya melakukan vaksin. (ket)