Palangka Raya. Dayak News.
Satu lagi bakal calon (Balon) Walikota/Wakil Walikota Palangka Raya melalui jalur indevenden mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palangka Raya mendaftarkan keikut sertaannya. Kali ini giliran Dugut Junas/Fitriady Yusuf.
Keistimewaan pasangan ini diantar oleh tokoh pendiri Kalimantan Tengah (Kalteng) Sabran Ahmad. Seusai melakukan pendaftaran Balon Walikota Palangka Raya Dagut Junas menjawab Pertanyaan Dayak News, Selasa (9/1/18) mengatakan, dia berterima kasih dengan pendukungnya serta masyarakat sehingga bisa terus bergerak sebagai pigur yang terus berjuang bisa ikut bertarung dalam kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya.
Pasangan Balon Walikota/Wakil Walikota Palangka Raya Dagut Junas/ Fitriady Yusuf dalam pendaftaran bakal calon beberapa waktu lalu dinyatakan oleh KPUD masih tidak lengkap karena kekurangan basis pendukung sekitar 8.000 suara yang dibuktikan dengan surat kartu tanda penduduk (KTP).
Hingga masa pendaftaran dilakukan masih kekurangan sekitar 4.000 suara. Namun kekurangan itu pasangan ini merasa yakin akan bisa terpenuhi karena masih ada waktu perbaikan serkitar 10 hari lagi atau sampai tanggal 18 Januari 2018.
Dagut Junas/Fitriady Yusuf didampingi tokoh juga mantan Ketua DPRD Kalteng Sabran Ahmad itu diterima oleh Komisioner KPUD Kota Eko Riadi (Ketua), Ngismatul Choiriyah (Wakil Ketua) serta anggota lainnya.(Dayak News/CPS/001).