Bawa Kabur Uang Hasil Penipuan,Seorang Pria Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

oleh -

Polres Kobar – Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial S (48) yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan, Selasa (5/1/2022) pikul 22.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani menjelaskan, kejadian penipuan tersebut bermula pada Kamis (8/4/2021) diaman pelaku mendatangi korban di rumahny yang berada di Desa Marga Mulya, Kec. Pangkalan Banteng.

“Pelaku ini awalnya mengambil uang DP untuk pembelian sebuah mobil jenis Toyota Kijang Kapsul dengan janji setelah dibayar DP, tiga hari kemudian kendaraan yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban,” beber Kapolsek.

Namun setelah ditunggu sampai dengan saat membuat laporan, lanjut Kapolsek, mobil yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan. Selain itu, pelaku juga tidak dapat dihubungi.

“Total kerugian yaitu Rp 10 juta, itu merupakan uang DP atau pembayaran dimuka yang diserahkan korban kepada pelaku,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KHU Pidana.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat apabila dala. Melaksanakan pembelian barang, hendaknya dilakukan pada dealer resmi maupun second yang sudah terdaftar.

“Jangan mau beli kucing dalam karung bapak ibu, cek kebenaran kelengkapan kendaraan yang akan dibeli. Seperti pesan bapak Kapolres Kobar, bahwa Satlantas menyediakan layanan pengecekan ranmor guna memastikan keamananya dan bukan barang curian,” imbau dia. (dns)

BACA JUGA :  Giat sosialisasi Anggota Polsek Mantangai Tentang Stop Dan Cegah Penyebaran Corona (Covid 19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.