Bawaslu Usut Mahar Politik di Kalteng

oleh -
oleh

Jakarta, Dayak News.

Kasus mahar politik di Kalteng juga salah satu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kasus mahar politik di Kalteng diungkapkan oleh pasangan Jhon Krisli/Maryono gagal dapat partai politik pengusung karena memasang mahar politik Rp 750 juta per kursi. Padahal untuk Kota Palangka Raya dibutuhkan enam kursi sebagai syarat.

Selain itu dugaan mahar politik yang diungkap Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti pada Pilkada Jatim juga menjadi PR Bawaslu. Begitu juga di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Menjadi agenda dan PR untuk bisa diungkapkan secara terang benerang kasus mahar politik yang ditemukan di beberapa tempat itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu, Muhamad Afifuddin kepada pers di Jakarta,Minggu (14/1/18).

Dikatakan, pihak yang mengaku tersangkut dugaan mahar politik di Cirebon pasangan Brigjen (Pol) Siswandi/Euis Fetty Fatayati. Sementara pihak yang mengaku tersangkut dugaan mahar politik di Kalteng pasangan Jhon Krisli/Maryono.

Afifuddin menuturkan, Bawaslu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Besok (Senin red.) beberapa pihak itu akan dipanggil oleh Bawaslu setempat.

“Enggak ada laporan ke Bawaslu, tetapi kami mau mengklarifikasi,” ucap Afifuddin.

Dia menambahkan, bermunculannya kasus dugaan mahar politik pada Pilkada Serentak 2018 ini semestinya dipahami sebagai hal yang baik. Ini berarti, pihak-pihak yang menolak memberikan mahar politik itu sadar bahwa hal tersebut merupakan malapraktik dalam pemilu.

“Jangan sampai kita memaklumi praktik-praktik mahar politik yang selama ini dibenci,” kata Afifuddin.

Pasangan Siswandi/Euis gagal maju dalam Pilkada Cirebon lantaran DPD PKS Kota Cirebon tidak memberikan surat rekomendasi kepada Koalisi Umat.

Siswandi mengungkapkan, pada 10 Januari, Koalisi Umat yang tediri dari Gerindra, PAN, dan PKS sudah 90 persen sepakat mengusung Siswandi/Euis. Namun, pada malam harinya, salah satu oknum DPD PKS Kota Cirebon disebut mulai menyebutkan nominal rupiah.

Siswandi mengaku dimintai mahar politik bernilai miliaran rupiah untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Mantan Kapolres Kota Cirebon itu mengatakan, PKS Kota Cirebon justru mengusung calon tertentu. Dia menilai PKS sudah mengkhianati kesepakatan dengan Gerindra, PAN, dan pasangan yang diusung.

Dalam situsnya, DPP PKS telah membantah tuduhan soal mahar Pilkada Cirebon. PKS mengaku tidak pernah memproses Siswandi/Euis saat seleksi berjalan.

“Sepanjang catatan kami, DPW PKS Jabar tidak pernah memproses nama Siswandi/Euis. DPP PKS mustahil memproses nama yang tidak diajukan secara resmi oleh DPW,” demikian pernyataan PKS.

PKS juga menyatakan bahwa telah meminta keterangan dari Siswandi mengenai praktik mahar yang diungkapnya.

“Kami sudah konfirmasikan kepada Bapak Siswandi siapa oknum yang meminta dana kepada beliau dan bagaimana prosesnya. Namun, beliau tidak bisa menyampaikan jawaban yang pasti,” demikian pernyataan PKS.

Adapun pasangan Jhon Krisli/Maryono mengaku diminta mahar oleh partai politik agar dapat mengikuti Pilkada Kalteng. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan partai politik yang dimaksud.(Dayak News/PR/BBU).