Bekuk AN, Kasatresnarkoba Polres Gumas: 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan

oleh -
Bekuk AN, Kasatresnarkoba Polres Gumas: 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Era kepemimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., aparat penegak hukum diperintahkan untuk lebih serius memberantas penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

Bahkan, dalam rangka kunjungan kerja ke Polres jajaran, orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut terus memberikan penegasan agar para pelaku pengedar Narkoba untuk dimusnahkan.

Mendapatkan lampu hijau tersebut, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., langsung tancap gas guna menyikapi perintah yang diamanatkan.

Terbukti, pasca Kunker ke Polres Gumas, mantan Kapolsek Hanau ini lantas mengambil beberapa langkah untuk mencegah sekaligus menangkap para pelaku dari peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kerja keras takkan pernah mengkhianati hasil. Upaya penindakan Satresnarkoba tersebut pun berhasil menangkap AN (35) yang berada di Kelurahan Sepang.

“Dari pelaku AN ini, kami dari Satresnarkoba berhasil mengamankan 12 paket sabu atau dengan bruto mencapai 4,63 gram berikut barang bukti lainnya,” ungkapnya, Kamis (27/01/2022) pagi.

“Pada kasus ini, pelaku AN akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Krh38)

BACA JUGA :  Tim Yustisi Gabungan, Laksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di dalam Kota Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.