Bersama Cegah Pungli , Polsek Kapuas Murung Sosialisasi Ke Warganya. Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung, Polda Kalteng sejauh ini gencar melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Murung. Senin (09/5/2022) Pagi.Kapolsek Kapuas Murung mengatakan kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.“Ini agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” jelas Kapolsek.Selain itu, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum.“Kami berharap tidak ada lagi tindakan pungli di desa-desa wilayah hukum di Kecamatan Kapuas Murung” imbuhnya.(K)