Polres Kobar – Berbagai kegiatan dilakukan oleh Brigpol Ega Julianto sebagai Anggota polri pembina desa. Selasa (23/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Sebagai pembina desa anggota polri punya kewajiban untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Kamtibmas dan berbagai Himbauan serta sosialisasi dari pimpinan tingkat atas serta dalam hal kerjasama dan hubungan koordinasi dengan pihak babinsa.”Ujarnya.
“ Sebagai anggota polri yang punya jabatan sebagai bhabinkamtibmas maka sudah seharusnya segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas kepolisian menjadi tugas dan tanggung jawab untuk di sampaikan kepada warga masyarakat desa binaan.”Pungkasnya.(hm)