dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng rutin melaksanakan sosialisasi tentang bahaya pungutan liar kepada warga Desa Bangun Jaya, Jumat (15/04/2022) pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Balai Riam Ipda Rusman, S.I.Kom mengatakan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat sadar hukum agar tidak terlibat dalam pungutan liar yang ada diwilayah Balai Riam.
“Tujuan sosialisasi saber pungli agar masyarakat sadar hukum sehingga tidak terlibat dalam praktek pungutan liar dan mengetahui apa saja yang termasuk dalam pungutan liar, dan apabila mengetahui adanya praktek pungutan liar dapat segera menghubungi Polsek Terdekat.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak serta menjauhi kerumunan).(RNL)