Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Menindaklanjuti panasnya suhu sejak beberapa hari belakangan ini Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melakukan Sosialisasi himbauan Karhutla.Giat ini dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laung Tuhup melalui Bhabinkamtibmas Bripka Rinto melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat himbauan larangan membakar hutan dan lahan di Kel. Muara Laung , Kec. laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Rabu (6/7/2022) pukul 09.00 WIB.Ini dilakukan sebagai himbauan kepada masyarakan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bencana Karhutla tahun 2018 lalu tidak lagi terulang di Kabupaten Murung Raya.Dengan demikan diharapkan kepada warga agar bersama-sama dan peduli agar peristiwa serupa tidak terulang kembali ditahun ini.Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Catur menjelaskan, bahwa adapun giat ini dilakukan dalam rangka turut mendukung kebijakan dari pimpinan untuk antisipasi Karhutla.”Khususnya di wilayah hukum Kecamatan Permata Intan selain itu himbaun juga disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat secara perorangan agar tidak membakar saat melakukan pembersihan lahan pertanian mereka,” ungkap Kapolsek. (Ade)
Bripka Rinto Ajak Warga Sosialisasikan Larangan Karhutla
oleh Polda Kalteng-
oleh Polda Kalteng