Cegah Ilegal Mining Polsek Kapuas Murung Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Ilegal Mining

oleh -
Cegah Ilegal Mining Polsek Kapuas Murung Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Ilegal Mining 1

Kuala Kapuas, Kecamatan Kapuas Murung – Personel Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas rutin melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Hari Minggu (15/05/2022) Siang.

Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A. S.H., M.M. melaluli Kspkt III Aipda Dwi Sutatnto mengatakan bahwa sosialisi tersebut bertujuan untuk memeberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa dendan dan hukuman penjara.” Ucapnya Aipda Dwi Sutanto.

Sosialisasi dilakukan dengan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan jadi lokasi penambangan liar.

“kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kapuas Murung dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.(Ir)

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik, Bidhumas Polda Kalteng Beri Pelatihan Menulis Berita Di Polres Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.