Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Kuala Sambangi Warga dan Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla

oleh -
Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Kuala Sambangi Warga dan Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aipda Agus beserta rekan lainnya memberikan imbauan kamtibmas di Kec. Kapuas Kuala serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala, Selasa (21/6/2022) pagi.

Dalam patroli tersebut Aipda Agus terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan
karhutla.

“Polsek Kapuas Kuala terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui
kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian
terdekat,” terang Agus.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Kuala bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” tutup Kapolsek. (ver)

BACA JUGA :  Polsek pemka berikan masker gratis Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.