Barito Timur – Guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah kemacetan, Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalulintas di lokasi resepsi perkawinan warga Tamiang layang, Kab. Bartim, Prov. Kalteng, pada Rabu (10/3/2022) siang.

Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Patroli Satsamapta Polres Barito Timur dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Satsamapta Polres Bartim Aipda Lambang Jaya S, S.A.P., yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan rumah warga yang melangsungkan pernikahan, sekaligus memberikan imbauan untuk taat dan patuh terhadap prokes, serta menaati aturan lalulintas.
Kepala Kepolisian Resor Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasatsamapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta,” ungkap Kasatsamapta.
Ditempat terpisah Kasihumas Polres Bartim AKP Suhadak, menambahkan, kehadiran anggota kepolisian ditengah masyarakat selain memberikan rasa aman dan nyaman juga meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (gun/sam)