TBnews.kalteng.polri.go.id, – Tingginya angka pencurian sarang burung walet di wilayah hukum Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah menimbulkan keresahan bagi pemilik sarang burung walet, tak terkecuali selama bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah pencurian sarang burung walet di wilayahnya, Polsek Jaya Karya meningkatkan kegiatan patroli di bangunan – bangunan milik warga, objek vital dan perumahan penduduk.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P, menyampaikan “Kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Wilkum Polsek Jaya Karya”.
Krgiatan Patroli tersebut dilakukan dengan cara menyambangi daerah-daerah yang dianggap rawan atau tempat-tempat yang memiliki potensi gangguan-gangguan Kamtibmas dan dialogis dengan warga yang ditemui, petugas kami yang melakukan patroli dapat menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat,” tambah Kapolsek Jaya Karya.
Selain itu juga, petugas terus mengingatkan dan mengajak warga agar bersama-sama memelihara dan menjaga keamanan tetap kondusif dan tetap mentaati prokes. ($md)