Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Bripka Eko Pramono sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Senin (11/10/2021) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Eko mengatakan, selain mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes dan 5M, patroli tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjalin kemitraan dengan mewujudkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” tandasnya. (bib)