Barito Timur – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, jajaran Polda Kalteng selaku pengemban tugas kepolisian pada fungsi pencegahan, selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan patroli sebagai aparat penegak hukum yang siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat guna melakukan pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh personel Satsamapta Polres Bartim melaksanakan patroli menggunakan ranmor roda 2 guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap prokes, Senin (14/3/2022) pagi di wilayah Kabupaten Barito Timur, Prov. Kalteng.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasatsamapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa satuan samapta mengemban tugas tugas turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) untuk menjaga harkamtibmas di tengah masyarakat dengan pola patroli yang bersifat pencegahan.
“Pagi ini personel kita kembali melaksanakan patroli menyambangi langsung masyarakat dengan berdialog untuk menampung informasi dari masyarakat, hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dilingkungannya, serta mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap prokes,” ungkap Kasatsamapta.
“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat saling membantu dan menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga membentuk masyarakat yang peduli dengan lingkungan, serta kami juga berpesan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari pandemi covid-19″, pungkas Sukajim.(gun/sam)