DAD KAPUAS DITUNJUK PLT

oleh -
oleh

Palangka Raya, Dayak News.

Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Agustiar Sabran,S.Kom, melalui ketua harian eksternal Drs.Lukas Tingkes mengatakan, segera akan melantik DAD tiga Kabupaten yang sudah melaksanakan Musyawarah Daerah.

Sesuai agenda pelantikan pengurus DAD tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Murung Raya,Barito Selatan, Kotawaringin Timur , akan dilaksanakan akhir bulan Juli 2018.

Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan Kelembagaan dalam mewujudkan visi organisasi DAD yang modern,mandiri, dengan spirit kearifan kokal dalam bingkai NKRI,untuk berjuang mengangkat harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak dan membina keragaman yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sesuai kebijakan bersama DAD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang harus dilaksanakan secara terkordinir dan sinergis, tampa terkecuali, karena tugas DAD Kabupaten /Kota melaksanakan orogram dan kebijakan yang telah digariskan berdasarkan AD/ART Peraturan Organisasi.

Kehadiran DAD diharapkan dapat memberi manfaat kepada Masayarakat luas, selain melantik pengurus yang sudah Musda,DAD Provinsi Juga menunjuk PLT Ketua DAD Kabupaten Kapuas Dr.MAMBANG I. TUBIL,SH,MAP yang selama ini menjabat sebagai Kordinator wilayah (Korwil) Kapuas,Pulang Pisau dan Gunung Mas.

Kebijakan pengangkatan Plt (Pelaksana Tubas) DAD Kabupaten Kapuas diputuskan dalam rapat Pimpinan DAD Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Minggu, tanggal 22 Juli 2018, dikarenakan Musda DAD Kabupaten Kapuas tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, dan Peraturan DAD Nomor 1 Tahun 2013; tentang tata Organisasi, sehingga Musda-1 DAD Kapuas tersebut tidak dapat diakui.(Dayak News/BBU).