DUA BUDAK SABU DIGARUK POLISI

oleh -
oleh

Palangka Raya – Dayak News.

Prestasi cemerleng terus ditunjukan kepolisian Polres Palangka Raya, melalui satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya untuk membuat Kota Palangka Raya bebas dari peredaran bahaya narkoba yang belakangan ini marak di Kota CANTIK.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar Melalui Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo yang ditemui Dayak News disela kegiatan apel Harkamtibmas membenarkan, keberhasilan anggotanya mengamankan dan menangkap dua orang kurir narkoba jenis Sabu, yakni MH (43) yang diciduk anggota satresnarkoba di jalan Ir. Soekarno pada Kamis (15/02/18) sore saat hendak bertransaksi.

Setelah pengembangan pelaku pertama, anggota kembali menangkap YD (40) disebuah warung goyang di wilayah Jalan Mahir Mahar lingkar luar.

Hingga Saat ini, kedua pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif diunit satuan Reserse Narkoba, dan barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram sudah diamankan sebagai barang bukti untuk menjerat hukum kepada kedua pelaku. (Dayak News/Ajen/BBU).