Personil Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan giat Operasi Yustisi bagi Masyarakat yang melintasi di desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng. Kamis (16/06/2022).
Kapolsek Kapuas Kuala IPDA PARMONO, melalui Ka Spkt 2 Aipda Agus Indramayu menjelaskan bahwa giat yang dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan oleh pihak Polsek Kapuas Kuala dengan menertibkan pengendara yang tidak memakai masker.
”Semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu, jika seperti ini terus kegiatan banyak dibatasi, karena hampir dua tahun,” ungkap salah satu warga
Salah Satu Warga mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini sangat baik untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar tertib mematuhi Protokol Kesehatan baik menggunakan masker, mencuci tangan saat beraktifitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Segala upaya kita lakukan untuk menekan penyebaran covid -19 sehingga sangat diharapkan partisipasi warga dengan mematuhi protokol kesehatan setidaknya menjauhi keramaian, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,” jelas Ka Spkt 2.