Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng Iptu Eko Sutrisno, S.H.M.M menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun. 2022 di Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (24/6/2022) pagi.
Didampingi Pemerintah Desa Kapuas Timur Kapolsek memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas terhadap Perangkat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan serta selalu membantu Pemerintah Desa dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas.
“Tetap patuhi protokol kesehatan, serta jaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Kapolsek
Dalam kegiatan ini, masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 300 ribu dimana keluarga yang menerima merupakan keluarga tidak mampu dan terdampak Pandemi Covid-19.
Kapolsek mengatakan bahwa Polsek akan terus melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap penyaluran BLT-DD di setiap wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
“Kami akan memastikan setiap bantuan Pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima menerima,” tegasnya. (Or)