Polres Kapuas – Bertempat di Kantor Desa Teluk Palinget Kec.Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng telah dilaksnakan kegiatan Vicon Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi dengan Kalemdiklat Polri. Jumat (8/4/2022) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H, S.I.K., Kabagops Polres Kapuas, Danramil Pulau Petak, Kapolsek Pulau Petak.
Dalam Arahan Kalemdiklat Polri pada kegiatan Vicon tersebut yaitu, “Alhamdulillah Pemerintah bersama perangkat sudah bisa mengendalikan tingkat penyebaran Covid-19 saat ini dengan motode 2 program besar yakni melalui vaksinasi dan disiplin prokes yang ketat, dan Memasuki bulan suci Ramadhan masih banyak warga kita yang belum sadar untuk melakukan vaksinasi dosis lengkap oleh sebab itu menjadi tugas utama kita menyadarkan mereka dengan memberi edukasi bahwa dosis lengkap vaksinasi sangat penting,” ungkapnya.
“Gunakan momentum ramadhan ini untuk mengajak warga Bervaksin sampaikan vaksin tidak membatalkan puasa sesuai dengan Fatwa MUI,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan vaksinasi masal yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/KLK dan Klinik Polres Kapuas dengan target Vaksinasi sebanyak 150 orang.
Dalam pelaksanaan tersebut Wakapolres Kapuas juga terlihat memantau proses jalannya vaksinasi dari tahap pendaftaran hingga penyuntikan vaksin Peninjauan gerai vaksin.
Saat memantau jalannya kegiatan, Kompol Kadek menyempatkan diri berbincang – bincang dengan peserta vaksinasi dan berpesan agar tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah divaksin.
“Terima kasih telah berpatisipasi dalam program vaksinasi yang telah diselenggarakan oleh pemerintah. Namun demikian, meskipun sudah divaksin agar tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan Wakapolres Kapuas melakukan penyerahan paket sembako kepada peserta vaksinasi secara simbolis. (Or)