Imbau Warga Pulau Petak Lawan Pungli Bersama, Ini Yang Dilakukan Aipda Alfrid

oleh -
Imbau Warga Pulau Petak Lawan Pungli Bersama, Ini Yang Dilakukan Aipda Alfrid 1

Polres Kapuas – Demi menghindari praktek pungli baik yang dilakukan pihak kepolisian maupun aparatur negara serta pelaku usaha dan masyarakat, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. selalu mengajak seluruh jajarannya untuk melaksanakan prinsip Good Governance Clean Government dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta berwibawa.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari atensi Kapolres Kapuas tersebut, Kapolsek Pulau Petak Iptu Kasil B. Kawintana menurunkan anggotanya untuk memberikan sosialisasi mengenai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Senin (20/12/2021).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh anggota piket yaitu Aipda Alfrid Gunawan dengan memberikan informasi dan pemahaman bahwa telah dibentuk Satgas Saber Pungli.

“Untuk masyarakat jangan pernah takut melaporkan apabila mengetahui bila terdapat pungli dan bagi yang belum jelas dan ingin bertanya seputar Satgas Saber pungli silahkan datang ke Polsek untuk mendapatkan info lebih lanjut,” ungkap Alfrid.

“Kegiatan pelayanan apabila terdapat pembiayaan maka besar nominal biaya tersebut sudah ditentukan. Apabila terdapat pungutan biaya tanpa dasar ketentuan yang berlaku maka hal tersebut merupakan bentuk pungli dan bagi pelaku dapat dikenakan hukuman pidana,” terang Alfrid lebih lanjut. (ver)

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Barito Utara Edukasikan Prokes ke Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.